Dua orang mahasiswa yang terdaftar di salah satu perguruan tinggi di
Riau bukannya menyelesaikan kuliah, tapi mereka malah melakukan tidakan
asusila. Pelaku berinisial Lk (22) dan Ba (20), warga Kecamatan Mandau,
Kabupaten Bengkalis malah merekam adegan vulgar mereka melalui kamera
telepon selular.
Padahal, keberadaan mahasiswa seharusnya menjadi
salah satu kaum intelektualitas sekaligus mengaplikasikan ilmunya
kepada masyarakat. Tapi apa daya, akibat perbuatannya mereka justru
harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ternyata, kasus
pembuatan video porno yang dilakukan mahasiswa tidak hanya sekali
terjadi. Setidaknya, ada sejumlah kasus video mesum lainnya yang sempat
menggerkan dunia maya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar